UY0EvzZgeEEo4KiQ1NIivy9VYY1PQHFF9n6p7Enr
Bookmark

Inilah Larangan Bagi Seorang Suami Saat Istrinya Sedang Hamil Menurut Agama Hindu


Dalam masyarakat Hindu di Bali sampai saat ini masih sering kita lihat berbagai tradisi dipercaya dan dilaksanakan dengan patuh. Disisi lain ada juga orang yang tidak lagi menjalankan tradisi tersebut dengan berbagai alasan. Namun banyak orang yang "sekedar" melaksanakan saja tradisi-tradisi ini tanpa memahami secara mendalam maksud dan tujuan dari tradisi tersebut.

Sebagai contoh, ketika si istri sedang hamil, maka lelaki atau suaminya tidak akan memotong rambutnya dan dibiarkan panjang. tapi banyak krama bali yang kurang mengeri maksud dari tradisi Manusa Yadnya tersebut.

Setiap suku di dunia ini memiliki pantangan-pantangan yang disebut "tabu" dalam ilmu Anthropologi. Ada "tabu" yang bisa dilacak historisnya, ada juga yang tidak. Misalnya di Bali ada tradisi "tabu":

berjalan di jalanan umum saat mata hari yang disebut "jejeg surya".

Kalau berjalan pas pada pukul 12 siang hari, maka menurut kepercayaan orang, manusia akan dimakan oleh Buta Kala.

Ada juga tabu (maketus) mengajak anak yang belum tanggal gigi ke Pura Luhur Batu Karu.

Dahulu kala pernah ada anak yang belum tanggal gigi di Bali yang diajak ke Pura Luhur Batu Karu, kemudian hilang, dan tidak dapat diketemukan lagi. 

Setelah ditanyakan pada "orang pintar (balian)" di Bali disebut meluasang. Kejadian ini diartikan sebagai tanda bahwa alam niskala melarang orang tua mengajak anaknya yang belum tanggal gigi ke Pura Luhur Batu Karu.

Akibat perobahan jaman "tabu" seperti itu sudah hilang. Akibat perobahan jaman "tabu" seperti itu sudah hilang.

Khususnya berkaitan dengan kehamilan, orang Bali juga mengenal berbagai pantangan.  secara umum Pantangan buat SUAMI bila Istri-nya hamil adalah:

Menjelekkan, menghina, merendahkan orang lain
Menyiksa binatang, Makan/ minum berlebihan apalagi sampai mabukB, erjudi.

Dalam ajaran Kanda Pat Rare, juga disebutkan sekilas pantangan untuk suami apabila istrinya sedang mengandung, diantaranya:

Tidak membangunkan istri yang sedang tidur. 
tidak melangkahi (ngungkulin) istri yang sedang tidur.
pada saat si istri yang sedang hamil itu makan, dilarang anglawatin(membayangi dengan bayangan badan) terhadap nasi atau makanan yang sedang dimakannya.

adapun alasan melakukan hal tersebut dikarenakan pada saat istri tidur, ia mendapat hubungan pemeliharaan secara gaib dari para Dewa, kala dan pitara (roh leluhur), agar bayi yang dikandungnya itu dapat hidup dan selamat.dalam ajaran kanda pat rare diyakini bahwa, perkembangan bayi berkaitan dengan penstanaan para dewa di tubuh bayi, demikian juga para leluhur mulai berhubungan dengan bayi anda. 

Keyakinan ini juga didukung oleh lontar agastya prana, dasa aksara, serta keyakinan bahwa TUHAN meresap pada setiap ciptaannya. untuk menghormati beliau yang sedang berhubungan dengan pembentukan bayi dalam kandungan, hendaknya suami menghormatinya dengan cara tidak melangkahi ataupun membangunkannya dengan mengkejutkan pada saat istri anda tidur.

selain itu, dalam salinan Lontar Eka Pertama, disebutkan beberapa sikap bagi suami, sebagai kepala rumah tangga pada waktu istri hamil. Seorang suami hendaknya melakukan swadharma agar menurunkan anak yang baik (dharma putra), yaitu tidak diperkenankan:

  • memotong rambut, 
  • membangun rumah, 
  • menyelenggarakan pengangkatan anak, 
  • membuat tambak (empang) 
  • membuat pagar rumah atau pagar ladang, 
  • memperistri wanita lain, 
  • selingkuh. 


Larangan-larangan berlaku bagi suami tersebut, konon merupakan petuah dari Bhatara Brahma yang disampaikan kepada Bhagawan Bergu.
yang sebaiknya/ wajib dilakukan:

Membuat perasaan istri tenang/ damai/ aman/ terlindungi
Melakukan derma (Drwya Yadnya – dana punia)
Rajin sembahyang, bersamadhi, bermeditasi
Membaca Mahabharata
Pada usia kehamilan 7 bulan, adakan upacara megedong-gedongan (kalau mungkin/ bisa) Kalau tidak, sembahyang biasa ditujukan kepada Bhatara Guru (Sanghyang Widhi) mohon keselamatan bayi dan ibunya.
Mengendalikan panca indria, bila mampu berpuasa setiap bulan purnama dan tilem.

Atma/ roh masuk segera setelah terjadi pembuahan di dalam rahim ibu.
Sering bersamadi dan berjapa, menyebutkan nama Sanghyang Widhi berkali-kali sesuai dengan jumlah japamala, atau mengucapkan mantra Gayatri satu bait berulang-ulang sambil duduk berjapa.
Secara logika saat istri hamil suami seharusnya juga ikut "untuk mengkonsentrasikan" segala perhatiannya (bertapa brata) agar bayi dalam kandungan istrinya dapat tumbuh dengan sebaikbaiknya sampai lahir dengan selamat.

Apa sangsinya, jika larangan itu dilanggar? 
Kalau suami melanggar larangan tersebut, maka akan mendapat kutuk para Dewa, Kala dan Pitara. Si istri bisa mengalami keguguran, bayinya mati dalam kandungan, sulit waktu melahirkan, kemerosatn keyakinan (iman) pada anak dan sebagainya.

Disamping itu, pada saat istri hamil, bila ia sedang makan, hendaknya jangan diajak bicara, apalagi diberi kata-kata kotor, kasar, keras yang membuatnya tersinggung dan sakit hati. Karena, Sang Hyang Urip sedang bersemayam pada orang yang sedang makan.

Itulah sebabnya kemudian muncul mitos yang mengatakan, tidak boleh membunuh orang yang sedang makan, walaupun dia seorang penjahat atau musuh sekalipun. Maka dari itu, bagi suami-istri agar semua pikiran, perkataan dan perbuatan, diarahkan pada ajaran-ajaran kebajikan (dharma), agar terhindar dari malapetaka, baik bagi mereka berdua, maupun anak yang dikandungnya. 

Kepada istri yang sedang hamil, agar suka mendengarkan sekaligus melaksanakan nasehat-nasehat, membaca kitab-kitab bertuah seperti cerita kepahlawanan, bermacam-macam sesana (peraturan tingkah laku), memeriksakan kesehatan jasmaninya, memperhatikan makanan yang sehat dan bergizi dan sebagainya. Semua aktivitas itu akan berpengaruh, dan menurun pada anak atau karakteristik bayinya nanti. Demikian pula, si suami hendaknya ikut pula menjaga kedamaian dan kerukunan rumah tangga, terutama terhadap istrinya yang sedang mengandung.

Ada lagi, beberapa kegiatan yang perlu mendapat perhatian, dari suami yang istrinya hamil. Khususnya mengenai aktivitas yang hendaknya tidak dilakukan selama istrinya hamil. Seperti, jangan mencambuk sapi tatkala bekerja di sawah. Tidak boleh ngetok lait, atau menyumbat segala bentuk lubang (sombah), karena menurut kepercayaan, semua perbuatan itu akan membawa efek yang kurang baik bagi calon anaknya.

Tradisi menancapkan turus saat istri hamil pada jaman modern ini mungkin sudah hilang. Sedangkan pantangan cukur rambut masih seringkali ditaati para lelaki walaupun mereka mungkin tidak tahu mengapa. Mungkin mereka melakukannya saja untuk berjaga-jaga.

Meskipun juga ada banyak calon ayah yang tidak mempraktekkannya tabu pantang cukur rambut lagi, makna yang terkandung di dalam tabu ini mereka lanjutkan dalam wujud lain. Misalnya suami ikut aktif merawat kesehatan fisik dan psikis sang istri. Menjaga perasaan istri jangan sampai terluka oleh perbuatannya atau kata-katanya, melayani istri terutama menyangkut soal-soal merawat kehamilannya, mencurahkan kasih yang lebih khusus pada sang istri, dan memberikan tuntunan kerokhanian pada istri dengan sebaik-baiknya.


Nampaknya belakangan orang bali mulai melupakan tradisi ini,sehingga banyak larangan (tabu) yang dilanggar, sebagai akibat umumnya adalah "tabiat anak" yang kurang bisa dikontrol, sehinga bila terjadi kemerosotan iman, sangatlah wajar, karena orang tuanya sendiri kurang memahami karena kurang mau membaca tutur bali. demikian sekilas tentang Pantangan buat SUAMI bila Istri-nya hamil, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.
Posting Komentar

Posting Komentar