Seperti diketahui bersama bahwasanya pemangku itu manusia juga, jadi bukanlah mahluk sempurna. Bentuk bentuk kesalahan, kekeliruan atau penyimpangan yang mungkin dilakukan oleh pemangku secara garis besarnya ada berupa hal-hal yang berlawanan, bertentangan dan menyimpang dari yang ditentukan pada sesana kepemangkuan. Αpa yang disebutkan dalam sesana kepemangkuan, jika tidak dilaksanakan, maka itulah merupakan kesalahan seorang pemangku. Agar lebih jelas dan mudah dipahami, secara terperinci akan diuraikan secara ringkas sebagai berikut:
1. Catur Bandana Dharma
Catur Bandana Dharma ini meliputi:
• Amari Wesa, dalam hal ini seorang pemangku seharusnya menggunakan busana memakai kain putih, baju putih, saput atau selendang putih/kuning, memakai destar putih dan bentuk destar magelung.
• Amati Haran, dalam hal ini seorang pemangku telah menerima gelar "Jro mangku" . Penyimpangan yang masih terjadi dimana pemangku malu mencantumkan gelar "Jro mangku" di depan namanya.
• Amari Sesana, dalam hal ini seorang pemangku harus mampu merubah perilaku dan kebiasaan buruknya.
• Maguru Susrusa, dalam hal ini seorang pemangku semestinya tekun dan taat mempelajari serta menerapkan isi dari sastra Kusuma Dewa serta memohon bimbingan seorang sulinggih.
2. Tri Sila Parartha
Tri Sila Parartha ini meliputi:
• Rasa Bhakti, dalam hal ini seorang pemangku semestinya harus bisa mengamalkan rasa bhaktinya kepada Ida Shang Hyang Widhi Wasa.
• Rasa Asih, dalam hal ini seorang pemangku harus mampu membangkitkan rasa asih kehadapan Ida Shang Hyang Widhi Wasa, pemerintah dan masyarakat khususnya kepada umat Hindu.
• Punia, dalam hal ini seorang pemangku harus mengutamakan ketulus ikhlasan dan mampu mengembangkan jiwa punia kehadapab Isa Shang Hyang Widhi wasa.
3. Melaksanakan Brata
Seorang pemangku harus dan semestinya melaksanakn Brata berupa Panca Yama Brata dan Panca Niyama Brata. Seperti yang sudah diuraikab secara singkat didepan sudah tentunya di jaman kaliyuga ini pelaksanaannya belum dapat secara optimal. Masih terjadi penyimpangan, kekeliruan yang tentunya prosentasenya berbeda-beda pada setiap oknum pemangku tergantung pada sumber daya manusia (SDM) dan kemampuannya masing-masing.
4. Tri Kaya Parisudha
Tri Kaya Parisudha berasal dari kata "Tri" artinya tiga, "Kaya" artinya tingkah laku "Parisudha" artinya mulia atau bersih. Dengan demikian Tri Kaya Parisudha artinya tiga tingkah laku yang baik dan mulia. Adapun bagian-bagian dari Tri Kaya Parisudha adalah sebagai berikut:
• Manacika, Pemangku harus selalu berfikir positif, bersih dan suci
• Wacika, dalam hal ini pemangku harus berkata yang baik dan benar
• Kayika, dalam hal ini seorabg pemangku harus berbuat baik dan jujur
5. Catur Paramita
Catur Paramita berasal dari kata "Catur" yang artinya empat dan "Paramita" yang artinya perbuatan luhur, dengan demikian Catur Paramita artinya empat perbuatan luhur yang patut dilaksanakan seorang pemangku. Keempat perbuatan itu adalah:
• Mahetri, dalam hal ini seorang pemangku harus harus selalu bersikap bersahabat terhadap sesama manusia.
• Kurniya, dalam hal ini seorang pemangku harus selalu welas asih terhadap siapa saja.
• Upeksa, dalam hal ini seorang pemangku harus selalu bersikap toleran dan bertenggang rasa serta dengan penuh pertimbangan.
• Mudita, dalam hal ini seorang pemangku harus selalu bersimpati terhadap orang yang berada dalam kesusahan.
6. Aguron-guron
Aguron-guron yang artinya pergaulan, dimana dalam pergaulan di masyarakat, seorang pemangku harua jeli dan bisa memilah-milah agar jangan kena pengaruh dan terbawa arus kearah yang tidak baik (melanggar sesananing pemangku ). Jika seorang pemangku melaksanakn perbuatanan berjudi, mencuri, menjadi provokator, mengambil milik orang lain tanpa ada perjanjian (nyapa kadi aku), berjual beli keutamaab (memberikan sesari kepada umat) dan parilaku yang negatif lainnya, kalau demikian demikian seorang pemangku disebut melaksanan perbuatan tercela mengotori diri namanya.
Itulah beberapa hal yang semestinya diketahui dan dipahami betul oleh seorang pemangku, agar tidak melakukan kesalahan, kekeliruan serta penyimpangan yang mungkin dilakukan oleh seorang pemangku.
Posting Komentar